Breaking News

Bikin Merinding, Gali Misteri Masa Lalu, Bungker Tua di Keraton Yogya Ditelaah



Pemerintah Wilayah Spesial Yogyakarta (DIY) selekasnya membuat team ekskavasi bungker [Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat

Pembentukan team ekskavasi itu jadi step awal usaha penggalian bangunan yang disangka bungker kuno di Kompleks Bangsal Kasatriyan.

"Team nanti akan lakukan analisis serta bekerja membuat studi kelayakan sebelum dikerjakan ekskavasi," sebut Kepala Dinas Kebudayaan Wilayah Spesial Yogyakarta, Umar Priyono, di Yogyakarta, seperti dikutip Di antara, Senin 22 Februari 2016.

Dinas Kebudayaan DIY akan memimpim team itu, serta menurut Umar, gagasannya akan terdiri atas Tubuh Pelestarian Warisan Budaya (BP2WB) DIY, Dinas PU-ESDM, Tubuh Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) dan Dinas Pariwisata DIY.

Dia menyampaikan, merujuk pada Undang-Undang (UU) mengenai Cagar Budaya, proses analisis yang akan diteruskan dengan pengerjaan studi kelayakan adalah ketentuan penting sebelum dikerjakan ekskavasi.

Analisis Ilmiah

Lewat analisis yang bisa dipertanggungjawabkan dengan akademis atau tehnis itu akan terpetakan pendayagunaan dan tata langkah penggalian.

"Lama proses analisis akan merujuk besar atau kecilnya objek bangunan yang akan digali, tetapi kami membidik 2016 ini analisis dapat usai serta ekskavasi dapat diawali," tambah Umar.

Mengenai budget proses ekskavasi, dikemukakannya, keseluruhannya akan diambilkan dari Dana Kelebihan (Danais).

"Jelas kelak peluang dari Danais, sebab kami tidak memiliki anggarannya," tutur ia.

Ekskavasi itu, lanjut Umar, akan berguna untuk selekasnya pastikan keadaan bungker dan tahu peranan sepenuhnya dari bungker itu, hingga bisa dinyatakan masuk kelompok benda cagar budaya (BCB) atau mungkin tidak.

"Bila ekskavasi ini dapat terwujud serta bungker itu dapat dibuka, pasti ke depan bisa menjadi situs riwayat serta objek baru buat pelancong yang bertandang ke keraton," kata Umar Priyono.

Awalnya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, Daya serta Sumber Daya Mineral (PUP-ESDM) DIY, Rani Sjamsinarsi menjelaskan, gagasan ekskavasi itu adalah tindak lajut hasil dari pembicaraan singkat dengan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X waktu peresmian patung Sri Sultan HB IX pada Selasa 9 Februari 2016 di Kompleks Bangsal Kasatriyan.

Sepanjang beberapa puluh tahun, tidak ada satupun yang mencorat-coret atau mengakibatkan kerusakan patung 1/2 tubuh Sultan HB IX.

"Waktu peresmian patung HB IX tidak menyengaja terantuk benda keras di tanah. Sultan menjelaskan itu dahulunya adalah bungker jadi tempat persembunyian beberapa gerilyawan jaman penjajahan Belanda," urai Rani.

Sultan HB X, yang Raja Keraton Ngayogyakarta, inginkan bisa dikerjakan ekskavasi sebab bangunan itu mempunyai nilai historis sekaligus juga bisa jadi benda cagar budaya.

"Pada saat kecil tuturnya Ngarsa Dalam (Sultan) pernah bermain-masin di dalamnya. Pada jaman Belanda memang dibuka, selanjutnya ditimbun," tambah Rani.

Arsip Blog

Popular Posts