Cerita Mistis Seramnya Kerajaan Hantu di Hutan Larangan
"Saya merinding, mobil jeep tua penuh dengan tentara itu mendadak lenyap, dengan misterus," narasi Anton salah seorang mass media yang turut patroli bersama dengan Polsek Banyuasin III.
Tempatnya di Jalan Lingkar dekat sama Tugu Rimba Larangan. Pada Sabtu 1 April 2017 malam. Anggota Polsek Pangkalan Balai lakukan patroli malam serta razia teratur Kamtibmas kira-kira jam 23.00 WIB.
Saat melewati simpang empat tugu rimba larangan di Jalan Sekojo, Kecamatan Banyuasin III, mobil patroli tiba-tiba mati ditengah-tengah jalan.
Selanjutnya dari arah bersimpangan ada mobil jeep yang penuh tentara meluncur dengan kecepatan tinggi akan menabrak mengarah mobil patroli. "Anehnya mobil jeep itu mendadak lenyap saat menabrak kami, tetapi anginnya cukup berasa, sampai mobil bergoyang," katanya.
Seisi mobil jadi tegang, tidak ada yang bicara. Tetapi mulut komat-kamut berzikir serta membaca doa. "Situasi mulai mencair sesudah saya hidupkan rokok serta mobil dapat dihidupkan kembali," jelas Anton.
Menurut masyarakat seputar, insiden ganjil memang sering dilami jika melewati lokasi Rimba Larangan. "Dahulunya lokasi ini adalah rimba lebat yang jangan dimasuki asal-asalan, terkecuali mendapatkan amanat dari Depati atau orang yang dituakan waktu itu," papar Ansori (68) masyarakat Kedondong Raye Banyuasin III.
Seringkali waktu, larangan itu mulai diacuhkan. Sesudah beberapa pendatang masuk ke Pangkalan Balai. Serta ada yang berani merambah serta membuatnya kebun untuk kebutuhan pribadi. "Pernah ada seorang yang tersesat saat buka kebun disana serta baru kembali enam tahun selanjutnya," katanya.
Waktu kembali, istri serta anaknya sudah pulang ke Pulau Jawa serta pondoknya juga hancur. Orang itu terlihat keheranan, sebab ia merasakan cuma tersesat tadi malam saja di rimba. "Sesudah insiden itu, ia pulang ke kampung aslinya," kata Ansori.
Tetapi, misteri angkernya Rimba Larangan yang terdapat di lokasi Kelurahan Kedondong Raye, Kecamatan Banyuasin III itu tidak se seram dahulu.
Banyak bangunan dibangun disana, dari mulai sekolah TK, MTs, MAN, SMA Plus, Perguruan Tinggi, Gedung Olahraga, dan pemukiman serta perkebunan masyarakat. Tetapi aura mistis rimba larangan itu masih rasanya.
"Masih seringkali berlangsung kesurupan masal beberapa pelajar di lokasi Rimba Larangan itu," tuturnya.
Menurut ceria Hazairin, tokoh warga Pangkalan Balai sekaligus juga bekas Kepala Desa (Kepala desa) Pangkalan Balai tahun 1984 tahun waktu lalu, tanah larangan itu jaman dulu adalah tanah marga, buyutnya Depati Abdul Majid yang memerintah waktu itu menyebutkan rimba larangan.
Rakyat waktu itu bisa menanam di tepi lokasi rimba itu tapi cuma hartikuktura. "Jangan tanaman tahunaan," tuturnya.
Pengendalian rimba larangan itu dengan turun temurun diwariskan ke anak serta keluarganya depati Abdul Majid yang memerintah waktu itu jadi pesirah (saat ini sama dengan desa).
Memerintah sepanjang 37 tahun, Depati Abdul Majid diganti anaknya, H Jemu Hasan yang selanjutnya melanjutkan estapet sepanjang 6 tahun lamanya. Selanjutnya diteruskan pemerintah marga ke pesirah Badri Toha yang memerintah sepanjang 5 tahun.
Baru selesai Badri Toha dihentikan dari pesirah, dilanjutkan oleh H Zabidi yang disebut Bapak Hazairin. H Zabidi memerintah marga sampai 9 tahun lamanya sampai saat kemerdekataan tahun 1945.
Dari jaman marga, kehadiran Rimba Larangan seolah menempel di pikiran warga Pangkalan Balai dengan turun temurun sampai sekarang. Dinamakan Rimba Larangan membuat warga makin lama takut masuk ke rimba itu.
"Di rimba itu banyak mistiknya, dulu disana ada pohon kemang besar, yang diakui jadi kerajaan jin. Masyarakat seringkali kesurupan waktu masuk lokasi rimba itu," jelas Hazairin.
Tidak itu saja, pada jaman penjajahan Belanda serta Jepang, Rimba Larangan jadikan warga marga jadi tempat bersembunyi dari kejaran tentara Jepang. Warga yang sembunyi di Rimba Larangan tidak diketemukan oleh penjajah. Tetapi beberapa penjajah yang masuk ke Rimba Larangan jarang-jarang yang dapat keluar .
"Rimba Larangan aman buat warga pada jaman itu. Anehnya tentara Jepang takut masuk ke rimba itu. Karena itu nama Rimba Larangan makin populer serta menempel di telinga marga Pangkalan Balai," katanya.
Rimba itu ialah tanah Marga, disediakan oleh leluhur untuk yang akan datang dibuat fasilitas publik yang berguna buat warga. "Saya benar-benar sepakat rimba ini dibuat tempat pendidikan serta sara publik. Memang untuk itu rimba jni disediakan," tuturnya.
Tetapi ia sayangkan, banyak tempat rimba larangan yang dikuasi oleh orang dengan pribadi. Dibuka jadi perkebunan karet serta dibuat pemukiman. Walau sebenarnya asal mula Rimba Larangan ini benar-benar jelas, adalah tanah Marga di saat itu atau tanah punya pemerintah, bukan individu seorang.
"Kami berharap pemerintah Banyuasin tegas akan ini. Hargailah beberapa leluhur, dengan menyelamtkan lokasi rimba ini dari tangan yang tidak bertanggungjawab," ujarnya.